Artikel

Seksologi

Rahmi Supangab

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Ex-Staf pengajar di salah satu Madrasah Aliyah (MA) terbesar di Indonesia. Berusaha berdakwah bagi kemaslahatan umat, beriman dan bertaqwa.

Bolehkah Berhubungan Coitus Interuptus


OPINI | 10 November 2011 | 15:42 Dibaca: 1137   Komentar: 25   Nihil

Salah satu bukti kebesaran Islam adalah masalah coitus interuptus, yaitu persetubuhan dengan sperma dikeluarkan di luar vagina. Mengenai coitus interuptus ini ini telahpun diketahui oleh umat Islam jauh sebelum dunia Barat mengenal istilah ini. Berkat Islam, kini dunia Barat belajar dan mengenal cara hubungan sexual seperti ini.

Mengenai boleh tidaknya hubungan cuitus interuptus ini dapat dibaca melalui Hadis Sahih Bukhari Vol. 5-#459. Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz:

Aku masuk ke dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di sebelahnya dan bertanya padanya tentang hubungan terputus. Abu berkata, “Kami pergi bersama Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima tawanan-tawanan perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka melakukan hubungan terputus. Maka ketika kami bermaksud melakukan hubungan terputus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukannya tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?”

Kami bertanya padanya tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.’”

Maksud dari perkataan Rasullullah itu adalah bahwa akan lebih baik jika para sahabat Rasullullah tidak usah melakukan coitus interuptus, karena bagaimanapun jadi tidaknya sang bayi akan ditentukan oleh Allah SWT. Dengan kata lain, Rasullullah mengajarkan bahwa adalah lebih baik jika sperma dimasukkan saja ke dalam rahim sang wanita, dan selanjutnya kita berserah kepada Allah SWT semata.

Dengan kata lain bahwa coitus interuptus itu boleh saja dilakukan, tetapi akan lebih baik jika sperma tidak usah dibuang di luar melainkan dimasukkan saja.

Demikianlah semoga bermanfaat bagi orang-orang yang berpikir.

Walahualam,

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: